Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

2018, Bikin Akta Kelahiran Langsung Dapat Kartu Identitas Anak

  • Oleh Noor Annisa
  • 22 Maret 2017 - 17:54 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), akan menerapklan program penerbitan akta kelahiran dibarengi Kartu identitas Anak (KIA). Program itu rencananya dimulai pada 2018 mendatang. 

Sedangkan untuk saat ini, bagi yang ingin mendapat KIA harus memenuhi syarat yang diberikan disdukcapil berupa fotokopi akta kelahiran, kartu keluarga dan KTP orangtua serta foto untuk anak dari umur lima tahun ke atas. Di 2018 nanti, akan dipermudah lagi prosesnya. 

"Pada 2018 nanti akan diberlakukan pembuatan akta itu langsung dengan pembuatan KIA. Karena persyaratannya sama saja jadi tidak perlu repot untuk dua kali mengurus," kata Kepala Disdukcapil Kotim, Marjuki, Rabu (22/3/2017).

Marjuki mengatakan, saat ini pihaknya akan menyelesaikan dulu data anak yang sudah masuk untuk dibuatkan KIA. Apalagi, pihaknya menargetkan seluruh anak Kotim dengan jumlah 148 ribu jiwa bisa memiliki KIA.

Hal ini dilakukan agar mempermudah para orangtua yang memiliki anak baru lahir atau di usia yang belum memasuki sekolah.

"Kalau yang di sekolah kan sudah dibantu pihak sekolah untuk pendataan dan pengurusannya. Untuk yang belum sekolah cara seperti ini akan mempermudah," tegas dia. (NOOR ANNISA/B-11)

Berita Terbaru