Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

KP2KP Sukamara Sosialisasikan Tax Amnesty Kepedagang Pasar

  • Oleh Norhasanah
  • 27 Maret 2017 - 18:00 WIB

BORNEONEWS, Sukamara ' Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sukamara menggelar sosialiasi tentang perpajakan di Kantor Koramil Sukamara, Senin (27/3/2017). Peserta sosialisasi ialah para pedagang di Pasar Inpres Sukamara.

Kepala KP2KP Sukamara Teguh Listyo menurutkan, sosialisasi itu sebagai upaya untuk memaksimalkan waktu sebelum program tax amnesty atau pengampunan pajak berakhir akhir bulan ini. Harapannya peserta program amnesti dapat bertambah.

'Kita berharap dengan menggelar sosialiasi ini maka para pedagang yang belum mengikuti tax amnesty bisa segera. Karena pada tanggal 31 Maret 2017 mendatang program ini akan ditutup atau berakhir,' ungkap Teguh.

Selain itu, sosialisasi juga bertujuan memberikan pemahaman tentang program pengampunan pajak kepada masyarakat umum.

'Peserta yang mengikuti tax amnesty ini kebanyakan dari pengusaha usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Dalam kesempatan itu kita sampaikan bahwa diperiode akhir ini untuk tarif uang tebusan masih sama sekitar 0,5 pesen,' tuturnya.

Pada sosialisasi itu, pihak KP2KP Sukamara membuka sesi tanya jawab bagi peserta yang hadir, dengan harapan agar para pedagang memahami makna pajak dan berusaha menjadi masyarakat taat pajak.

'Dalam kegiatan ini kita memberikan kesempatan kepada mereka untuk bertanya mengenai hal-hal yang belum mereka pahami atau mengerti tentang pajak, dan ini tentunya sangat bagus bagi para pedagang untuk lebih mengerti tujuan dari tax amnesty dan pembayaran pajak,' sebutnya. (NORHASANAH/B-3)

Berita Terbaru