Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

UU Perkelapasawitan Bisa Tangkal Kampanye Negatif

  • Oleh Nedelya Ramadhani
  • 29 Maret 2017 - 10:20 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) mendukung rencana pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkelapasawitan menjadi undang-undang (UU).

"Masalah black campaign atau kampanye hitam yang digaungkan Eropa terhadap kelapa sawit Indonesia sangat merugikan. Harapannya dalam RUU ini, nantinya akan menjadi undang-undang, bisa menghapus black campaign kelapa sawit Indonesia," kata Sekretaris Jenderal GAPKI Sumatera Utara, Timbas Ginting, kepada pers di Jakarta, Senin (27/3/2017).

Timbas berharap pemerintah berperan aktif untuk menghapuskan isu black campaign yang selama ini melanda kelapa sawit Indonesia.

"Pemerintah jangan pasif. Harus aktif meng-counter ataupun menindak isu black campaign ini," papar dia.

Bukan hanya black campaign, menurut Timbas, adanya RUU Kelapa Sawit membuat kelapa sawit bisa lebih terlindungi. Saat ini, ada sekitar 42% dari total keseluruhan kebun sawit ada pada rakyat. Saat ini, rakyat membangun sendiri dan sangat sedikit sekali bantuan dari pemerintah.

"Banyak rakyat tidak dapat kredit karena statusnya dalam kawasan hutan. Kalau begini rakyat tidak bisa masuk ISPO," ujar Timbas.

Seharusnya, lanjut Timbas, pemerintah lebih peduli kepada kebun rakyat dan petani kelapa sawit. Bahkan black campaign-nya, sawit dapat merusak hutan.

"Tidak ada hubungannya sawit merusak hutan. Ini tekanan-tekanan black campaign dari luar dan harusnya lebih terlindungi," pungkasnya. (NEDELYA RAMADHANI/m)

Berita Terbaru