Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

H-2 Batas Akhir Pelaporan SPT, KPP Pratama Pangkalan Bun Diserbu Wajib Pajak

  • Oleh Wahyu Krida
  • 29 Maret 2017 - 13:48 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Jelang batas akhir pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak 31 Maret 2017, ratusan wajib pajak menyerbu Kantor Pajak Pratama (KPP) Pangkalan Bun Jalan HM Rafii, Rabu (29/3/2017) .

Meski sudah ada kemudahan untuk melaporkan SPT secara online, masih banyak wajib pajak yang bingung dan kesulitan mengisi daftar isian yang terdapat di website www.djponline.pajak.go.id .

"Entah kenapa dari kemarin saya coba melaporkan SPT secara online melalui e-filing kok saya salah isi terus. Padahal panduan tatacara pengisian sudah saya ikuti," ujar Wahid, salah seorang warga Pangkalan Bun yang mengantre di kantor KPP Pratama Pangkalan Bun.

Menurutnya, agar tidak mengalami kesalahan, ia langsung datang ke kantor KPP Pratama untuk meminta petunjuk secara langsung dari staf kantor pajak. "Karena hari ini yang dilayani bukan hanya saya, terpaksa saya ikut antrean," ujarnya. (WAHYU KRIDA/B-2)


TAGS:

Berita Terbaru