Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Forbes LSM Dukung Kebijakan Larangan Truk Masuk Kota

  • Oleh Noor Annisa
  • 29 Maret 2017 - 14:06 WIB

BORNEONEWS, Sampit ' Forum Bersama Lembaga Swadaya Masyarakat (Forbes LSM) mendukung kebijakan pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengenai larangan untuk kendaraan angkutan yang bertonase lebih dari 8 ton melewati jalan di dalam kota Sampit.

Hal tersebut disampaikan Koordinasi Forbes LSM Kotim Audy Valent, yang mana menurutnya selain mempertegas peraturan untuk keadaan jalan yang memang tidak diperuntukkan pada kendaraan angkutan berukuran besar, selain itu juga menekan angka kecelakaan lalu lintas.

'Kita setuju Bupati Kotim mengambil tindakan tegas terhadap truk bertonase besar dan CPO yang masuk kota, sebab selain mempertegas peraturan atas rusaknya jalan, yang kita lihat selama ini sudah berap korban, anak-anak, pelajar dan mayarakat pengguna jalan yang menjadi korban,' katanya, Rabu (29/3/2017).

Ditambahkannya, tidak ada lagi alasan untuk tidak patuh terhadap aturan bupati mengenai larangan memasuki jalan kota tersebut. Sebab, adanya aturan juga sekaligus disiapkan jalan alternatif, yakni Jalan Mohammad Hatta atau yang sering disebut lingkar selatan Bundaran Belanga.

Lebih lanjut, dikatakannya, dalam pelaksanaannya yang terpenting Bupati berlaku adil atas peraturan yang telah dibuat, tidak Memihak kepada siapapun.

'Yang terpenting dalam melakukan tindakan tidak pandang bulu agar masyarakat tahu bahwa tindakan bupati tegas tanpa pandang bulu,' ucapnya. (NOOR ANNISA/B-5)

Berita Terbaru