Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Proyek Jalan Yang Dianggap Bermasalah oleh Pelaku Pemerasan Belum Diperiksa Polisi

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 30 Maret 2017 - 22:27 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Kepolisian Resor (Polres) Kotawaringin Timur belum melakukan pemeriksaan terhadap proyek jalan yang dinilai bermasalah oleh tersangka pemerasan, yakni Dady, oknum LSM PPSDM. Dady terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Satreskrim Polres Kotim.

'Proyek yang dianggap tersangka bermasalah masih belum kami periksa,' ujar Erwin, Kamis (30/3/2017).

Erwin mengatakan, pihaknya masih fokus dengan kasus pemerasan tersebut. Karena masih ada kemungkinan tersangka lain yang terlibat dalam aksi tersebut.

'Ketua LSM PPSDM juga sudah kami periksa, selain itu dua anggotanya juga sudah dipanggil. Sehingga belum bisa melakukan penyelidikan terhadap proyek jalan yang dikerjakan korban,' kata Erwin.

Tersangka sendiri melakukan pemerasan terhadap Kontraktor CV Suara Agung, yang dipimpin oleh Kristian Hadinata, pada Selasa (28/3/2017).

Penangkapan tersangka bermula saat dia mendatangi korban dan mengatakan proyek jalan yang dikerjakan bermasalah. Tersangka mengancam akan melaporkan hal itu ke aparat berwenang. Tetapi bisa dibatalkan jika korban memberi uang yang diminta tersangka hingga akhirnya disetujui nominal Rp15 juta.

'Dari tangan tersangka, kami sita barang bukti berupa uang Rp15 juta, amplop coklat, dan telepon genggam,' kata Erwin. (MUHAMMAD HAMIM/B-11)

Berita Terbaru