Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Untuk Apa Saja SHU Koperasi Pegawai Pemprov Ini Pembagiannya

  • Oleh M. Muchlas Roziqin
  • 30 Maret 2017 - 19:06 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya ' Jumlah pembagian sisa hasil usaha (SHU) yang berhasil dihimpun Koperasi pegawai Republik Indonesia (KPRI) Isen Mulang Sekretariat daerah (Setda) Kalimantan Tengah (Kalteng) mencapai Rp 1,025 miliar. SHU tersebut dibukukan per Desember 2016. Untuk apa SHU tersebut

Ketua Pengurus KPRI Isen Mulang Pemprov, Hertapianus mengatakan, pembagian SHU tersebut telah diatur dengan persentase masing-masing. Setidaknya ada delapan peruntukan pembagian SHU antara lain untuk cadangan, dana karyawan, dana pendidikan, hingga dana sosial.

'Dari Rp 1,025 miliar itu, 40 persennya atau Rp 410,37 juta lebih adalah untuk Cadangan Koperasi. 15 persennya atau Rp 154,89 juta lebih untuk Jasa Simpanan, 25 persennya atau Rp 256,48 juta adalah untuk Jasa Anggota, lalu 10 persennya atau sejumlah Rp 102,59 juta untuk Dana Pengurus,' kata Hertapianus kepada Borneonews, Kamis(30/3/2017).

Penggunaan berikutnya, lanjut dia, untuk Dana Pendidikan, Dana Karyawan, Dana Sosial, dan Dana pembangunan daerah kerja, masing-masing mendapat bagian sebesar 2,5 persen dari total SHU, atau Rp 25,64 juta.

Hal tersebut menjadi keputusan Rapat Anggota Tahunan (RAT) dengan mengagendakan pertanggungjawaban pengurus KPRI Isen Mulang yang berlangsung di Aula Jayang Tingang Kantor Gubenur Kalteng, Rabu kemarin. (ROZIQIN/B-8)

Berita Terbaru