Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Komitmen Pemkab Berantas Prostitusi Kembali Dipertanyakan

  • Oleh Cecep Herdi
  • 31 Maret 2017 - 15:44 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Kalangan DPRD menyoroti komitmen Pemkab Kotawaringin Barat (Kobar) dalam memberantas prostitusi. Wakil rakyat itu, meminta pihak Pemkab Kobar tidak padang bulu menutup tempat-tempat prostitusi liar (ilegal).

Anggota DPRD Kobar, Akhmad Subandi mengatakan, penutupan tempat prostitusi liar sering mendapat reaksi penolakan dan dampaknya harus sudah diantisipasi. Jadi, pemerintah setempat tidak boleh terpengaruh. "Contohnya simpang kodok, yang beberapa waktu lalu sudah ditutup. Harusnya lokasi lain yang beroperasi secara ilegal juga ditutup," kata Akhmad Subandi.

Ia menjelaskan, masih ada sejumlah tempat yang dijadikan lokasi prostitusi liar di Kabupaten Kobar, seperti di Sungai Pakit, kilometer 12 Kelurahan Baru dan Desa Purba Sari Kecamatan Pangkalan Lada. "Harusnya Pemkab memberikan perlakuan sama, ditutup, tidak boleh pandang bulu. Intinya harus ditutup semua," tegasnya.

Menurutnya, berbeda dengan lokalisasi Kalimati Baru di Dukuh Mola. Dari awal pembukaan tempat itu sudah diketahui oleh pemerintah setempat. Selain itu, lokalisasi yang berada di Jalan Pasir Panjang itu sudah memiliki rukun tetangga (RT) sendiri, secara tidak langsung keberadaannya diakui. "Mereka juga sudah berdiri bertahun tahun, perlu tahapan khusus untuk menutupnya," ujarnya.

Ia menambahkan, setelah dilakukan penutupan pemerintah harus memberikan pesangon kepada pekerja seks komersial (PSK) maupun mucikari. Pemerintah harus menjamin agar mereka tidak kelaparan atau kesulitan mencari tempat kerja.

"Jangan hanya garang saat melakukan penutupan, kemudian kendor dan lemah pengawasan sehingga seusai para petugas meninggalkan lokasi, para PSK kembali beroperasi," pintanya. (CECEP HERDI/B-2)

Berita Terbaru