Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Tangkap Bandar Kupon Putih

  • Oleh Uriutu
  • 03 April 2017 - 16:46 WIB

BORNEONEWS, Buntok ' Jajaran Kepolisian Polres Barito Selatan (Barsel), berhasil menangkap bandar kupon putih Zainal Abidin (52 tahun) warga di Jalan Pembangunan RT. 13 Buntok, Minggu 2/4/2017 pukul 16.10 WIB

Kapolres Barsel, AKBP Yussak Angga melalui Kasat Reskrim AKP Tommy Palayukan mengatakan, pihaknya telah menangkap bandar togel atau kupon putih saat sedang merekap didalam rumahnya. Penangkapan tersebut, kata dia, berawal informasi dari masyarakat yang resah atas perbuatan tersangka. Berbekal informasi tersebut pihaknya melakukan penyelidikan.

'Tersangka kita tangkap didalam rumahnya saat sedang menyalin atau merekap nomor kupon putih,' kata Tommy Palayukan kepada Borneonews, Senin (3/4/2017) pukul 13.30 WIB.

Ia mengungkapkan, saat ini barang bukti dan tersangka telah diamankan di mapolres barsel untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Adapun barang bukti yang diamankan, sejumlah uang, satu lembar kertas karton bertulisan hasil rekapan nomor togel, satu lembar tulisan angka penjualan serta barang bukti lainnya.

'Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 303 KUHP tindak pidana perjudian dan diancam hukuman 10 tahun penjara,' ucap dia. (URIUTU DJAPER/B-8).


TAGS:

Berita Terbaru