Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Maling ini Ditangkap lantaran Kendarai Motor tidak Berplat

  • Oleh Budi Yulianto
  • 03 April 2017 - 19:46 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Aparat Polsek Pahandut meringkus pencuri sepeda motor bernama Aris Purnomo (35 tahun), warga Jalan Cempaka, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya.

"Pelaku kita amankan ketika melintas di Jalan Pilang, Kabupaten Pulang Pisau," kata Kapolsek Pahandut Kompol Ani Maryani, Senin (3/4/2017).

Ia menuturkan, Aris ditangkap pada Jumat (31/3/2017), berkat penyelidikan anggotanya bekerjasama dengan jajaran Polsek Jabiren, Kabupaten Pulang Pisau. Awalnya, anggota mencurigai pelaku lantaran mengendarai sepeda motor Jupiter MX King tanpa plat motor.

"Setelah diperiksa ternyata motor itu hasil curian, sesuai dengan laporan korban yang kita terima. Sehingga kita amankan," ungkap Kapolsek.

Ia menuturkan, motor yang dicuri Aris milik Efranata (18), warga Jalan Kalimantan, Kota Palangka Raya. Peristiwa pencuriannya terjadi pada Senin (13/3/2017) siang. Saat itu, korban sedang menghadiri acara pernikahan di Gedung Tambun Bungai, Jalan Wahidin Sudiro Husodo.

Aris yang saat itu berada di bawah pengaruh minuman beralkohol tergiur begitu melihat kunci motor Jupiter MX tersebut masih menempel di lubang kontak. Aris langsung membawanya kabur.

Dalam perjalanannya, Aris melepas plat nomor motor di kawasan Jalan Seth Adji. Plat lalu dibuang. "Saya mabuk berat Bu. Enggak sadar. Makanya saya berani mengambil padahal banyak orang," kata Aris dihadapan Kapolsek.

"Motor tidak saya jual, buat perjalanan kerja saja," akunya. (BUDI YULIANTO/B-3)

Berita Terbaru