Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Camat Seranau Diperiksa Jaksa, Ada Apa

  • Oleh Naco
  • 04 April 2017 - 20:38 WIB

BORNEONEWS, Sampit ' Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur (Kotim) terus menelisik perusahaan besar perkebunan (PBS) kelapa sawit bodong temuan Tim Audit PBS Kotawaringin Timur di wilayah Kecamatan Seranau, Kabupaten Kotim, Selasa (4/4/2017) giliran camat Seranau Siti Rahmaniar diperiksa jaksa pidana khusus (Pidsus) Kejari Kotim.

Siti Rahmaniar sendiri datang sekitar pukul 09.00 WIB ia masuk ke halaman kantor corp Adhyaksa itu bersama mobil jenis Avansa hitam berplat dinas. Sesampainya di kantor ia langsung dibawa ke ruang penyidik untuk jalani pemeriksaan.

'Saya dipanggil terkait lahan yang diseberang,' kata Rahmaniar dikonfirmasi Borneonews.co.id.

Di mana lahan sekitar 200 hektar yang kini ditanami sawit milik Heri dari temuan tim tidak mengantongi izin bahkan kawasan itu diduga masuk dalam kawasan hutan produksi dan lahan gambut.

Siti Rahmaniar sendiri mengaku tidak mengetahui kalau ternyata itu tidak memiliki izin.'Kalau ada kebun itu tahu saja, cuma tidak tahu kalau pemilik tanahnnya itu saudara Heri, dengan jumlahnya berhektar-hektar sampai 200 lebih dan tidak punya izin,' tukas camat itu.

Hingga kini Kejaksaan masih menelusuri keberadaan Heri dan Purawanto sang manajer sawit itu, karena sejak lahan itu menjadi temuan Tim Audit PBS dan kasusnya diserahkan ke Kejari Kotim Heri tidak diketahui lagi keberadaannya.Setelah menggarap ratusan hektar sawit di wilayah Seranau, yang kini sebagian besar sudah ditanami sawit dengan umur 1-2 tahun.

Temuan tim di Seranau itu sendiri merupakan temuan kedua, setelah akhir tahun 2016 lalu tim juga menemukan PBS bodong di wilayah Kecamatan Mentaya Hulu dan Talawang milik CV Agro Yakub seluas 537 hektare yang menggarap hutan produksi di kawasan HGU PT Tapian Nadengan. (NACO/B-5)

Berita Terbaru