Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Gunung Mas Bahas Raperda Pasar Modern

  • 05 April 2017 - 14:38 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Pemerintah Kabupaten Gunung Mas membahas Raperda Perdagangan Modern atau Waralaba, Rabu (5/4/2018).

Rapat yang dipimpin Asisten II Setda Gunung Mas, Yansiterson ini juga dihadiri Kepala Disperindag Yulianus H Umar dan perwakilan PT Indomarco Prismatama.

"Dari sisi pemerintah daerah tetap harus mempersiapkan penyelesaian proses Raperda Perdagangan Modern," ujarnya.

Menurut dia bila tidak ada payung hukum berupa peraturan daeah (perda) maka tidak dapat memproses permohonan untuk mendirikan gerai Indomaret di Gunung Mas. Payung hukum juga untuk menjamin bahwa kehadiran Indomaret jangan sampai merugikan pegadang kecil.

"Supaya Indomaret tidak menghadirkan ancaman bagi pedagang kecil. Dengan kehadiran Indomaret pedagang kecil disekelilingnya tidak mati " tegasnya.

Menurut di, Pemkab Gunung Mas juga mempertimbangkan pendirian Indomaret satu di Kuala Kurun dan satu di Tewah, Kecamatan Tewah. "Namun tetap memperhatikan perkembangan dan dilihat manfaat dan moderatnya," ucapnya. (EPRA SENTOSA/B-6)


TAGS:

Berita Terbaru