Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Keinginan Ulama di Kotim hingga Kini Belum Ditindaklanjuti, Soal Apa

  • Oleh Naco
  • 05 April 2017 - 21:18 WIB

BORNEONEWS, Sampit ' Keinginan sejumlah ulama di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), pada rapat dengar pendapat beberapa bulan lalu di DPRD setempat meminta agar tampat hiburan malam (THM) dan penjualan minuman beralkohol dievaluasi hingga kini belum ada tindaklanjutnya.

Bahkan, Ketua Komisi III DPRD Kotim, Rimbun, mendesak agar tim pengawasan THM segera bertindak, di antaranya mengawasi semua THM dengan berkelanjutan. Ini penting untuk menekan terjadinya THM jadi lokasi transaksi prostitusi terselubung.

Selain itu juga ketua Fraksi PDI Perjuangan ini meminta agar peredaran minuman beralkhol agar turut diawasi. 'Harus diawasi semua THM yang ada di Kotim ini termasuk tempat penjualan miras karena banyak informasi hingga saat ini THM masih dijadikan sebagai ajang transaksi prostitusi,' kata Rimbun, di ruang kerja Fraksi PDI Perjuangan, Rabu (5/4/2017).

Tidak hanya itu menurut Rimbun ketika dalam praktiknya menyalahi izin operasional maka harus mendapat tindakan tegas. Misalnya izin yang dikeluarkan pemerintah hanya untuk hiburan keluarga dalam kegiatannya justru menjual miras dan menyediakan jasa perempuan ia meminta agar dievaluasi.

'Dari itu untuk menertibkan ini semua harus melibatkan pihak terkait termasuk pihak perizinan,' tegasnya.

Dijelaskan Rimbun, tim harus merubah pola pengawasan, tidak hanya melalui razia saja, akan tetapi tim berpura-pura sebagai pengunjung seolah-olah menjadi tamu di THM itu, ia yakin dengan sistem seperti itu akan lebih efektif untuk mengetahui mana saja THM yang dalam operasionalnya tidak memenuhi ketentuan.

Kalau memang ditemukan ataupun tertangkap tangan seperti itu ia meminta agar dilakukan tindakan tegas, baik itu berupa peringatan hingga pencabutan izin dari Pemerintah Daerah. (NACO/B-5)

Berita Terbaru