Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Angkut Kayu Ulin 3 Truk Diamankan Polisi

  • Oleh Abdul Gofur
  • 06 April 2017 - 13:09 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Gara-gara mengangkut kayu dilindungi, 3 truk sarat muatan ulin terpaksa diamankan pihak berwajib di Jalan Hampangen-Mendawai Km1 Kevamatan Tasik Payawan Kabupaten Katingan, Kamis (6/4/2017).

Selain dari pihak Polsek Katingan Hilir, penangkapan 3 truk angkut kayu ulin itu juga bersama dengan pihak TNI dan Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng yang bertugas di Katingan.

Menurut pantauan borneonews,co.id di tempat kejadian perkara (TKP), tiga truk yang mengangkut kayu ulin itu ditinggalkan begitu saja di Jalan Hampangen-Mendawai Km1.

Tiga truk itu, masing-masing DA 1369 M, kemudian DA 8301 BN, dan KH 8257 NP. Rata-rata dalam satu truk mengangkut 6 kubik.

Informasinya, 3 truk ini mengangkut ulin berupa kayu masak balokan, itu dari wilayah bagian hulu Katingan, sepertu Desa Tumbang Manggu Kecamatan Sanaman Mantikei.

Menurut Kapolsek Katingan Hilir, Iptu Noor Heriyanto yang berada di TKP, jika tiga truk tersebut mengangkut kayu olahan ulin ukuran 5X10X4 meter dan 10X10X4 meter.

"Jumlah totalnya sekitar 17 kubik, tapi saat kami tiba di TKP para sopir yang mengangkut kayu ini kabur," kayanya.

Selanjutnya tiga truk pengangkut ulin ini diserahkan ke phak Polres Katingan. "Yang jelas awalnya kita dapat laporan dari masyaralat kalau ada truk yang angkut kayu ulin hendak menuju Palangkaraya, namun kemudian truk itu belok menuju Jalan Hampangen-Mendawai dan truk itu kemudian ditinggal oleh para sopirnya," katanya.(ABDUL GOFUR/B-5)

Berita Terbaru