Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kemenag Barito Selatan Usulan Jamaah Haji Lansia dan Penggabungan Suami Isteri

  • Oleh Uriutu
  • 08 April 2017 - 12:18 WIB

BORNEONEWS, Buntok - Kementerian Agama Barito Selatan (Barsel), mengusulkan jamaah haji lansia dan pengabungan suami isteri. Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kantor Kementrian Agama Barsel, Arbaja mengatakan, pengusulan tersebut berdasarkan surat dari Kemenag Kalteng.

"Untuk tahun ini, kita mengusulkan jamaah haji lansia serta penggabungan suami isteri sebanyak delapan (8) orang jamaah," kata Arbaja kepada Borneonews, Sabtu (8/4/2017).

Adapun rincian usulan tersebut, lanjut dia, untuk jamaah haji lansia sebanyak lima orang ditambah dua orang pendamping. Sementara untuk penggabungan suami isteri hanya satu orang. Ia menjelaskan, untuk lansianya khusus yang berusia 75 tahun dengan mendaftar paling lambat 31 Desember 2014. "Jika mendaftar pada tahun 2015 maka, mereka tidak diusulkan," jelas dia.

Menurutnya, usulan tersebut sudah kita sampaikan ke pusat. Dan masih menunggu persetujuan. Jika disetujui maka, lanjut dia, Barsel akan memberangkatkan tujuh calon jamaah haji lansia beserta pendampingnya dan penggabungan satu pasangan suami isteri "Kita berharap usulan kita ini akan disetujui. Sehingga kita bisa mengirim calon jamaah lansia dan penggabungan suami isteri dan anak berangkat ketanah suci," harap dia. (URIUTU DJAPER/B-8).

Berita Terbaru