Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Angkut 22 Pengunjung Hiburan Malam di Sampit

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 08 April 2017 - 16:06 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Polres Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), merazia sejumlah tempat hiburan malam di Kota Sampit, Jumat (7/4/2017) malam. Dalam razia sebagai bagian dari Oerasi Bina Kusuma Telabang 2017, aparat mendapati 22 orang pengunjung hiburan malam yang tidak memiliki identitas, Jumat (7/4/2017).

'Sebanyak 22 orang pengunjung hiburan malam kami amankan, karena tidak memiliki identitas,' ujar Kabagops Polres Kotim, Kompol M Ali Akbar, Sabtu (8/4/2017).

Tempat hiburan malam yang disasar adalah D'Angle's Jalan Tjilik Riwut, Family Karaoke Jalan Jeruk I, dan Inul Vizta Karaoke, Jalan DI Panjaitan, Sampit. Dalam razia itu, polisi juga menggeledah barang bawaan pengunjung. Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi adanya barang terlarang seperti narkoba, miras, senjata api, dan juga senjata tajam. Namun, tak satu pun barang terlarang diperoleh polisi dalam operasi itu.

'Semua pengunjung kami periksa, dan bagi yang tidak membawa KTP langsung kami bawa ke mapolres untuk pendataan,' kata Ali. (MUHAMMAD HAMIM/B-10)

Berita Terbaru