Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

BNN, Polisi dan Denpom Bersatu Gelar Razia Narkoba di Palangka

  • Oleh Budi Yulianto
  • 09 April 2017 - 07:30 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Tengah (BNNP Kalteng) bersama BNN Kota Palangka Raya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalteng, Propam dan Denpom bersatu menggelar razia peredaran gelap narkoba di sejumlah tempat hiburan di Palangka Raya, Minggu (9/4/2017) dini hari. Razia tersebut dipimpin Kepala BNNP Kalteng, Brigjen Polisi Triwarno Atmojo. Turun pula Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng Kombes Pol Ignatius Agung Prasetyoko.

"Peredaran narkoba sudah merambah kemana-mana. Kita harus melawan, dan jangan menganggap sepele tugas kita. Anggota yang diterjunkan ada dari BNN, Polisi, Propam dan Denpom," kata Triwarno Atmojo dalam apel razia tim gabungan.

Kombes Pol Ignatius Agung Prasetyoko menambahkan, narkoba adalah musuh bersama. "Jika kita kalah, ya sudah kita akan gagal dan hancur. Kita bergerak bersama untuk memberantas narkoba."

Razia memberantas peredaran gelap narkoba di Palangka Raya menerjunkan 97 petugas tergabung dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng, BNN Kota Palangka Raya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalteng, Propam dan Dendom.

Dalam razia tersebut, anggota juga dibekali peralatan lengkap. Mulai dari alat untuk tes urin di lokasi razia hingga sejumlah anggota yang dipersenjatai dengan senjata api.

"Sasaran operasi ini, pengunjung dan karyawan yang ada di tempat hiburan. Razia ini atas dasar maraknya peredaran narkotika di Kalteng," tutur Triwarno. (BUDI YULIANTO/N).

Berita Terbaru