Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Maling Laptop asal Kotim Ditangkap di Pulang Pisau

  • Oleh James Donny
  • 10 April 2017 - 08:20 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Polsek Kahayan Hilir menangkap Abdi (18), tersangka maling laptop dan uang tunai di MAN Pulang Pisau. Anak muda asal Kotim ini diamankan setelah polisi melakukan penyelidikan pada Minggu (9/4/2017) di Jalan Oberlin Metar, Kelurahan Pulang Pisau, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau.

Kapolsek Kahayan Hilir Iptu Sugiharso, mengungkapkan, tersangka Abdi, warga Jalan Sawit Raya 6 KM. 5,5, Kecamatan Ketapang, Kabupatan Kotawaringin Timur (Kotim). Peristiwa pencurian di MAN Pulang Pisau tersebut terjadi pada Rabu (22/3/2017) di Jalan Kasturi Rey II Desa Anjir Pulang Pisau Kecamatan Kahayan.

Hasil penyelidikan kata Kapolsek modus operandi yang dilakukan pelaku yakni masuk ruangan di Sekolah MAN Pulang Pisau dengan cara mencongkel jendela ruangan. Abdi mengambil barang berupa satu buah Laptop Merk ACER Warna Hitam 14 Inc, satu  buah Laptop Merk TOSHIBA 10 Inc serta Uang Tunai Rp1 juta.

"Atas kejadian tersebut korban Ahmad Fauzan mengalami kerugian materil sebesar Rp6 juta. Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kahayan Hilir untuk proses lebih lanjut," kata Sugiharso.

Barang bukti berupa laptop berhasil diamankan Polsek Kahayan Hilir sedangkan uang tunai habis digunakan pelaku untuk makan dan transportasi. Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. (JAMES DONNY/N).

Berita Terbaru