Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kapolres Katingan: Demo Warga Pro Yantenglie tidak Berizin

  • Oleh Abdul Gofur
  • 10 April 2017 - 20:28 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Kapolres Katingan AKBP Ivan Adhityas Nugraha menegaskan demo damai yang dilakukan puluhan warga pro Ahmad Yantenglie di DPRD setempat, Senin (10/4/2017), tidak berizin.

"Kami tidak bisa memfasilitasi keinginan pengunjuk rasa, karena sudah ada aturan yang jelas. Mereka tidak sedikit pun memberitahukan kepada kami soal kegiatan hari ini," tegas Ivan.

Dalam prosedur, kata Ivan sudah jelas aksi demo harus mengantongi izin. Sehingga pihaknya terpaksa juga tidak mengizinkan pengunju krasa memasuki gedung dewan.

"Kalau toh memang ada surat pemberitahuan, itu minimal 3 hari sebelum pelaksanaannya. Kalau ada suratnya kami bisa memfasilitasi bagaimana aturan mainnya, kemudian tujuannya kemana," katanya.

Namun jika kalau mendadak, Ivan menegaskan pihaknya tidak bisa memfasilitasi.

Ivan menegaskan apabila dalam sebuah aksi unjuk rasa terjadi sesuatu hal yang melawan hukum, misalnya merusak fasilitas umum dan lainnya, akan ditindak tegas. (ABDUL GOFUR/B-11)

Berita Terbaru