Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Penetapan HET Elpiji di Barito Selatan Masih Tunggu SK Gubernur

  • Oleh Uriutu
  • 11 April 2017 - 17:10 WIB

BORNEONEWS, Buntok - Harga eceran tertinggi (HET) untuk gas elpiji di Kabupaten Barito Selatan masih menunggu surat keputusan Gubernur Kalimantan Tengah.

Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Barito Selatan, Dekma hingga saat ini masih menunggu SK gubernur untuk menetapkan HET elpiji 3 kilo gram. "Informasinya dalam waktu dekat SK gubernur akan terbit dan kita nantinya akan mensosialisasikannya kepada masyarakat dengan membuat surat edaran," kata Dekma, Selasa (11/4/2017).

Meski SK gubernur belum terbit, tapi pihaknya tetap menerapkan HET elpiji sesuai dengan usulan yang disampaikan. HET elpiji ukuran 3 kilo gram dan bagi pembeli harus melampirkan foto kopi KTP.

Syarat itu dimaksudkan agar diketahui siapa pembelinya, sebab khusus untuk elpiji ukuran 3 Kg merupakan gas bersubsidi yang diperuntukan bagi keluarga pra sejahtera.

Dia merinci HET elpiji 3 Kg ditingkat pangkalan di Kecamatan Dusun Selatan disepakati dengan harga Rp18 ribu, di Kecamatan Gunung Bintang Awai Rp19 ribu, di Kecamatan Dusun Utara Rp22 ribu, Kecamatan Karau Kuala Rp22 ribu, di Kecamatan Dusun Hilir Rp23.500 dan Kecamatan Jenamas Rp24.500.

Perbedaan HET disetiap kecamatan karena disesuaikan jarak tempuh dan ongkos angkut dan transportasinya. (URIUTU DJAPER/B-6)


TAGS:

Berita Terbaru