Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Penjaringan Ulang Bakal Calon Kades Tinggal Tunggu Jadwal

  • Oleh Naco
  • 16 April 2017 - 11:34 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Penjaringan ulang bakal calon kepala desa (Kades) tinggal menunggu jadwal yang dikeluarkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Kotawaringin Timur.

"Kalau jadwal keluar pasti langsung penjaringan ulang," kata panitia Pilkades Kabupaten (Panpilkab), Rihel, Minggu (16/4/2017) kepada Borneonews.co.id.

Akan tetapi menurut Rihel sebelum penjaringan terlebih dahulu dilakukan sosialisasi kepada seluruh panitia dan panwas di 81 Desa yang melaksanakan Pilkades serentak.

"Dari itu saat ini kami menunggu jadwal, juga sekaligus menunggu penyesuaian Peraturan Bupati (Perbup) dengan Peraturan Daerah (Perda) yang baru," kata pria yang juga menjabat sebagai Plt Kepala Satpol PP tersebut.

Jika penjaringan ulang sesuai dengan kesepakatan pembahasan beberapa waktu lalu ada waktu selama 20 hari untuk perpanjangan penjaringan ulang, sehingga dengan waktu itu diharapkan cukup bagi para calon kades untuk merampungkan persyaratan mereka yang belum mencukupi.

Perda Pilkades sendiri direvisi untuk mempermudah persyaratan calon kades, karena beberapa waktu lalu banyak calon yang terganjal aturan dalam Perda. Hingga akhirnya masa penjaringan akan dibuka kembali. (NACO/B-5)

Berita Terbaru