Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sebulan, Aparat Polres Barito Selatan Ungkap Dua Kasus Narkoba

  • Oleh Uriutu
  • 20 April 2017 - 20:00 WIB

BORNEONEWS, Buntok ' Aparat Satnarkoba Polres Barito Selatan baru mengungkap dua kasus narkoba dalam beberapa bulan terakhir.

Kapolres Barsel AKBP Yussak Angga mengatakan beberapa bulan terakhir polisi menangkap bandar dan kurir sabu.

'Kita telah menangkap kuris sabu berinisial SR pada 10 April 2017 di Jalan Merdeka Raya, Buntok dari tangannya ditemukan empat paket kecil sabu seberat 0,84 gram,' kata Yussak, Kamis (20/4/2017).

Setelah dilakukan pengembangan, tersangka mendapatkan barang haram tersebut dari seoarang wanita bernama Barbara (44 tahun) yang merupakan bandar sabu.

Setelah dilakukan pendalaman, polisi langsung melakukan pengerebekan dan penggeledahan di rumah Barbara. Dalam penggrebekan itu, ditemukan 12 paket sabu siap jual seberat 2,5 gram.

Saat ini kedua tersangka telah diamankan. Tersangka dijerat Pasal 112 ayat 114 UU Nomor 35 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 4 tahun penjara dan paling lama 12 tahun penjara dengan denda Rp800 ribu dan paling banyak Rp8 miliar.

Barbara ini pernah dijerat hukum dengan kasus yang sama pada 2013 dengan putusan 5 tahun 1 bulan penjara. (URIUTU DJAPER/B-6)

Berita Terbaru