Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

JPU akan Hadirkan Puluhan Saksi Dalam Sidang Dugaan Korupsi Bendahara Dishub Kotim

  • Oleh Naco
  • 20 April 2017 - 20:42 WIB

BORNEONEWS, Sampit ' Sidang perdana terhadap bendahara di Dinas Perhubungan Kabupaten Kotim Riyadi Junniardi digelar Kamis (20/4/2017) di Pengadilan Negeri Tipikor Palangka Raya.

'Hari ini kita tidak hadirkan saksi dulu. Agendanya hanya membacakan dakwaan, belum tahu apakah kuasa hukum Riyadi ajukan eksepsi atau tidak nantinya,' kata Kasi Pidsus Kejari Kotim, Hendriansyah, Kamis (20/4/2017).

Menurut Hendriansyah bilamana dalam sidang tersebut terdakwa tidak keberatan dengan dakwaan jaksa, sidang pekan selanjutnya sudah bisa dipastikan akan mulai memanggil sejumlah saksi untuk agenda pembuktian dalam kasus tersebut.

Dalam kasus Riyadi ini puluhan saksi nantinya bakal dihadirkan, sebagian besar berasal dari pegawai di lingkungan instansi itu sendiri.

'Nanti kami akan hadirkan bertahap seperti sidang biasanya," kata dia.

Riyadi sejak hari ini ia tidak lagi mendekam di Lapas Klas IIb Sampit. Dia dititipkan di Rutan Palangka Raya untuk mempermudah proses persidangan.

Riyadi merupakan tersangka pertama dalam kasus korupsi pengadaan bahan bakar minyak dan jasa servis kendaraan di Dishub Kotim. (NACO/B-11)

Berita Terbaru