Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bendahara Dishub Kotim Dapat Dukungan Moral Kakak Kandung

  • Oleh Naco
  • 20 April 2017 - 22:24 WIB

BORNEONEWS, Sampit ' Tersangka kasus korupsi di Dinas Perhubungan Kabupaten Kotim, Riyadi Junniardi diberi kesempatan bertemu dengan kakak kandung Ustad H Iwan Arsyad, di Kejari Kotim, Kamis (20/4/2017), sebelum bertolak ke Palangka Raya.

'Kita minta keluarganya beri dukungan. Agar tenang dalam menghadapi kasus ini. Tadi sudah diberi dukungan kakak kandungnya," kata Kasi Pidsus Kejari Kotim, Hendriansyah.

Dalam pertemuan itu juga kepada keluarga dan tersangka, jaksa menjelaskan penahanan Riyadi akan dipindahkan ke Rutan Palangka Raya.

'Selain mempermudah proses persidangan di Palangka Raya, rutan mungkin lebih enak. Karena di sini (Lapas Sampit) overload. Kasihan juga harus bolak-balik (Sampit - Palangka Raya) untuk mengikuti sidang," kata Hendri.

Riyadi adalah tersangka pertama dalam kasus korupsi pengadaan bahan bakar minyak dan jasa servis kendaraan di Dishub Kotim.

Tersangka diduga membuat laporan fiktif hingga mengakibatkan Negara mengalami kerugian sebesar Rp100 juta dari perhitungan sementara penyidik. Dua item kegiatan itu dilaksanakan menggunakan APBD yang dialokasikan melalui DPA Dishub Kotim pada 2015 lalu. (NACO/B-11)

Berita Terbaru