Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ruang Kerja Kades Pematang Limau Disegel Kejaksaan Seruyan

  • Oleh Parnen
  • 21 April 2017 - 11:01 WIB

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Tim Saber Pungli dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Seruyan memasang garis pengaman di ruang kerja Kepala Desa Pematang Limau Juharto.

Juharto sebelumnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di kantor desanya oleh tim gabungan dari Kejaksaan Negeri Seruyan, Kamis (20/4/2017).

Warga desa yang kebetulan menyaksikan pemasangan garis itu sempat bertanya-tanya terkait apa yang terjadi di kantor desa itu. 

"Kaget juga heran, ruang kerja kepala desa dipasangi garis. Namun setelah saya cari tahu informasinya ke warga yang lain, ternyata dibawa (ditangkap) kejaksaan," kata salah satu warga Desa Pematang Limau yang meminta namanya tidak disebutkan, Jumat (21/4/2017).

Warga itu turut menyayangkan, apa yang sudah terjadi lokasi kantor desanya itu, terkait sudah ditetapkannya kepala Desa Pematang Limau sebagai tersangka.

"Kasus ini jadi bahan perbincangan warga," ujarnya. 

Juharto kini mendekam di balik jeruji besi Lapas Klas IIb Sampit. Dia tertangkap tangan atas dugaan pungutan liar pembuatan Surat Keterangan Tanah. Adapun barang buktinya yakni Rp1,5 juta. (PARNEN/B-11)

Berita Terbaru