Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ongkos Naik Haji Setiap Embarkasi Berbeda, Ini Daftarnya

  • Oleh Noor Annisa
  • 21 April 2017 - 22:44 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Seiring dengan Keputusan Presiden Joko Widodo mengenai tarif baru yang dikenakan kepada calon jamaah haji, dengan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1438H/2017M sebesar Rp34.890.312.

Namun BPIH setiap embarkasi memiliki tarif berbeda. Menurut Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah, Kementrian Agama (Kemenag) Kotawaringin Timur, Rabiatul Adawiyah, biaya tersebut sudah ditentukan oleh Kemenag pusat yang disesuaikan dengan jarak tempuh dari masing-masing daerah ke Saudi Arabia.

"Seperti embarkasi Aceh itu biayanya paling murah, karena lebih dekat perjalanannya menuju Mekkah," kata Rabiatul," Jumat (21/4/2017).

Untuk BPIH Kotim 2017 yang melalui embarkasi Banjarmasin, dikenakan tarif Rp37.705.900 per orangnya. Untuk daerah lain yakni embarkasi Aceh Rp31.040.900, Medan Rp31.707.400, Batam Rp 32.125.650, Padang Rp32.840.450, Palembang Rp32.958.750, Jakarta Rp34.306.780, Solo Rp35.664.700, Surabaya Rp35.666.250, Balikpapan Rp38.039.150, Makassar Rp38.972.250, dan Lombok Rp38.239.100.

Menurut Rabiatul, perlu kiranya masyarakat mengetahui perbedaan tarif untuk 12 embarkasi calon jamaah haji yang sudah ditetapkan agar tidak memunculkan keraguan dan perbandingan dengan tarif rata-rata yang ditentukan.

Secara nasional diakui memang ada sedikit kenaikan. Untuk Kotim sendiri ada kenaikan tarif dari tahun sebelumnya Rp37.500.000 menjadi Rp37.705.900. (NOOR ANNISA/B-6)

Berita Terbaru