Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Disdikbud Akui Tunjangan Guru Non Sertifikasi Telat 5 Bulan

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 04 Mei 2017 - 17:24 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lamandau mengakui soal kabar yang beredar akhir-akhir ini perihal tunjangan guru non sertifikasi yang belum cair lima bulan terakhir.

"Memang benar, tunjangan untuk guru non sertifikasi atau dana tambahan penghasilan guru untuk lima bulan terakhir di tahun lalu (2016) sampai saat ini tidak dapat cair," ungkap Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lamandau, Meigo melalui Kepada Bidan Kepegawaian Dikbud, Eby Iriansen saat ditemui Borneonews di kantornya, Kamis (4/5/2017).

Eby menyebut, tidak cairnya dana yang lazim disebut tunjangan non sertifikasi itu bukan karena ditahan pemerintah dalam hal ini Disdikbud Lamandau. Namun, akibat tidak adanya anggarannya.

Eby menjelaskan, jumlah anggaran dana tambahan penghasilan (tunjangan) guru yang ditransfer dari pemerintah pusat ke kas Pemkab Lamandau tahun 2016 lalu ternyata tidak sesuai dengan jumlah kebutuhan yang diajukan.

"Karena dananya kurang, sehingga anggaran yang tersedia hanya mampu mengcover untuk pembayaran tunjangan selama tujuh bulan saja," ujarnya.

Menurut Eby, kebutuhan dana untuk tunjangan guru non sertifikasi tahun 2016 lalu totalnya sebesar Rp.2.307.000.000,-, sedangkan dana yang tersedia hanyalah Rp.1.407.000.000,-, sehingga didapat kekurangan dana sebesar Rp.909.750.000,-.

"Artinya, bukan dananya tidak bisa cair, tapi yang mau dicairkannya ini tidak ada, alasannya karena pemerintah pusat sampai saat ini tidak ada transfer ke kas daerah untuk tunjangan itu, sedangkan seperti kita ketahui bahwa tunjangan tambahan penghasilan guru itu kan dananya dari pusat, dari DAU (Dana Alokasi Khusus)," terang dia. (HENDI NURFALAH/B-8)

Berita Terbaru