Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Yantenglie Cari 'Bantuan Hukum' Hingga ke Sampit

  • Oleh Naco
  • 08 Mei 2017 - 16:34 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Bupati Katingan Ahmad Yantenglie mencari bantuan hukum untuk gugatatannya terhadap DPRD Katingan hingga ke Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Satu dari sekian pengacara yang dimintanya, ternyata ada satu kuasa hukum yang berdomisili di Sampit dan tak asing di dunia peradilan PN Sampit. Pengacara itu adalah Burhansyah,

"Setelah kami daftarkan beberapa waktu lalu kini menunggu penetapan ketua majelis dan jadwal sidang," kata Burhansyah, Senin (8/5/2017).

Menurut Burhansyah isi gugatan mereka tersebut sudah matang, dari itu langsung didaftarkan.

"Semoga saja dalam waktu dekat ini penetapannya keluar," kata dia.

Burhansyah menambahkan, gugatan mereka tujuannya ke DPRD Katingan secara kelembagaan dan 19 anggota DPRD Katingan lainnya, sementara enam orang lainnya hanya turut tergugat.

"Ada tiga kuasa hukumnya selain saya, Pak Indriyanto Sadewo dan Ikhsan," tukas pria yang aktif di Pos Bantuan Hukum Eka Hapakat Kotim ini.

Dijelaskan Burhansyah, gugatan secara perdata itu dilayangkan setelah Yantenglie dimakzulkan DPRD Katingan. Karena tidak terima, dia menempuh jalur hukum dan menggugat secara perdata. (NACO/B-11)

Berita Terbaru