Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Catat 30 Rumah Hangus Terbakar di Jalan Kalimantan

  • Oleh Wahyudi Hendra
  • 09 Mei 2017 - 07:26 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pihak kepolisian Polres Palangka Raya dan Polsek Pahandut memasang garis polisi di lokasi kebakaran Gang Kencana, Jalan Kalimantan, Palangka Raya, sekitar pukul 07.00 WIB, Selasa (9/5). Dari data yang dicek kepolisian ada sekitar 30 rumah terbakar.

Polisi belum bisa memastikan penyebab kebakaran, namun kerugian ditaksir ratusan juta rupiah. Polisi juga memeriksa sejumlah saksi saksi untuk dimintai keterangan lanjutan.

"Data sementara ada sekitar 30 unit rumah. Kami masih mendata baik barak, rumah dan KK (kepala keluarga). Anggota juga masih meminta keterangan sejumlah saksi," ucap Kapolres Palangka Raya AKBP Lili Warli, di lokasi kebakaran, Selasa (9/5/2017).

Kepolisian masih melakukan penyelidikan terhadap dugaan awal rumah yang api berasal hingga menjalar ke rumah lainya.

"Informasi warga dari salah satu rumah, ini masih kami cek dan data dahulu. Nanti akan disampaikan, ya," kata Kapolres sembari mengecek sejumlah lokasi bersama Wakapolres, Kapolsek, Kabag Ops dan penyidik Reskrim.

Kebakaran terjadi di Gang Kencana sekitar pukul 04.30 WIB. Api diduga berasal dari rumah milik warga yang diketahui bernama Mama Siska kemudian menjalar dan menghanguskan dua lokasi yang ditengahnya jalan menuju Sungai Kahayan.

Api bisa dipadamkan menggunakan portabel mesin pompa sekitar satu jam kemudian karena lokasi gang sempit sehingga armada pemadam kebakaran tidak bisa masuk. (WAHYUDI HENDRA/m)

Berita Terbaru