Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Gelar Operasi Patuh, Pelanggar Lalu Lintas Langsung Ditilang

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 09 Mei 2017 - 15:22 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Selama 14 hari ke depan, 9 Mei 2017 hingga 22 Mei 2017, jajaran Polres Kotawaringin Timur (Kotim) menggelar Operasi Patuh Telabang. Dalam operasi itu, pengendara yang ditemukan melanggar lalu lintas akan ditindak langsung dengan sanksi tilang.

"Hari ini kami melakukan gelar pasukan dalam rangka operasi patuh telabang, jadi semua pwngendara yang melanggar lalu lintas akan langsung kami tilang, tanpa ada teguran lebih dulu," ujar Kapolres Kotim AKBP Johanes Pangihutan Siboro melalui Waka Polres Kompol Bronto Budiono, di Sampit, Selasa (9/5/2017).

Operasi yang dilaksanakan menjelang bulan suci Ramadhan tersebut, guna menekan angka kecelakaan lalu litas. Salah satunya dengan mematuhi aturan-aturan berlalu lintas sesuai dengan hukum yang berlaku.

Sehingga pengendara yang ditemukan melanggar baik roda dua maupun roda empat dan roda enam yang tidak melengkapi surat menyurat, atau tidak mematuhi aturan berlalu lintas, akan langsung ditindak dengan cara ditilang.

"Walaupun langsung kami tindak, namu kami tetap menjalankan operasi dengan mengedepankan 3S, yakni senyum, sapa, salam," lanjut Bronto.

Hal tersebut dilakukan agar masyarakat tetap merasa lebih dihargai dan tentu dihormati. Walaupun dirinya telah melakukan pelanggaran berlalu lintas.

Dengan adanya hal tersebut, maka warga khususnya pengendara pun diimbau untuk dapat mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku. Mulai dari melengkapi surat menyurat kendaraan, hingga tata cara berkendara yang sesuai aturan.

Operasi ini juga menyoroti digunakannya kendaraan bak terbuka sebagai alat angkut penumpang atau orang. Sebab hal tersebut sangat membahayakan bagi penumpang pada saat teejadi kecelakan. Karena di Kotim sendiri sudah sering terjadi, dan memakan korban yang cukup banyak. (MUHAMMAD HAMIM/N).

Berita Terbaru