Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

LKPj 2016 Pemkab Bariro Utara Dibuat Sesuai UU Nomor 23 Tahun 2014

  • Oleh Ramadani
  • 09 Mei 2017 - 19:12 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh - Wakil Bupati Barito Utara Barito Utara, Ompie Herby mengatakan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2016 dibuat mengacu kepada ketentuan yang telah diatur dalam UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

"Juga mengacu Peraturan Pemerintah Nomor 03 Tahun 2007,' kata Ompie Herby saat rapat paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi DPRD terhadap LKPJ bupati tahun anggaran 2016, Selasa (9/5/2017).

Dikatakan, penyelenggaraan pemerintahan daerah tahun anggaran 2016 mencakup urusan wajib dan urusan pilihan, yang pelaksanaannya tergambar dalam program dan kegiatan pada dinas, badan, kantor dan unit satuan kerja sesuai tugas pokok dan fungsi serta tugas pemerintahan umum dan tugas pembantuan.

Menurut Ompie, penyelenggaraan Pemkab Barito Utara tahun anggaran 2016 sesuai arah dan kebijakan umum anggaran pendapatan dan belanja daerah terarah pada upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (RAMADHANI/B-6)

Berita Terbaru