Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemko Harapkan DPRD Membuat Perda yang Mampu Dongkrak PAD

  • Oleh Testi Priscilla
  • 10 Mei 2017 - 23:02 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya -Peraturan Daerah (Perda) yang mampu mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) sangat diharapkan. Begitulah kira-kira harapan Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Pengelolaan Pajak dan Retribusi

"Untuk memperlancar capaian target PAD kita juga mengharapkan perhatian dari legislatif, terutama mencermati secara mendalam pembentukan Perda yang berpeluang menjadi penyumbang bagi PAD," ungkap Ikhwanudin, Kepala Dinas Pengelolaan Pajak dan Retribusi Kota Palangka Raya kepada Borneonews, Rabu (10/5/2017).

Dikatakan, target PAD dari sektor pajak untuk 2017 ialah Rp90 Miliar. Sebenarnya pencapaiannya dirasa akan mudah asalkan program perencanaan yang ingin dilaksanakan sesuai perencanaan pembangunan daerah.

"Triwulan satu kita sudah mencapai 20 persen. Artinya kita bisa," tuturnya. Dia membeberkan hambatan untuk mencapai target ini antara lain karena beberapa pajak ternyata memiliki kaitan dengan pihak lain dalam hal ini Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

"Seperti pajak air dan tanah, itu ijinnya dari provinsi. Pajak air mineral dan logam juga. Tapi itu tergantung koordinasi saja. Kita yakin bisa terwujud," tutupnya. (TESTI PRISCILLA/B-6)

Berita Terbaru