Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Aktivitas Penambangan Emas Rawan Cemari Sungai Katingan

  • Oleh Abdul Gofur
  • 17 Mei 2017 - 23:16 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Pemerintah Kecamatan Tasik Payawan gencar melaksanakan penyuluhan kepada penambang emas tanpa izin di daerah aliran Sungai (DAS) Katingan.

Camat Tasik Payawan, Pimanto, Rabu (17/5/2017) mengatakan, penyuluhan itu bertujuan untuk menyadarkan masyarakat agar tidak melakukan penambangan di Sungai Katingan.

Pasalnya, aktivitas pertambangan bisa menyebabkan sungai tercemar oleh zat kimia berbahaya. Apalagi Sungai Katingan masih dimanfaatkan masyarakat untuk kebutuhan sehari-hari.

"Kami dari pemerintah kecamatan bersama Polsek Tasik Payawan dan Kamipang melakukan penyuluhan itu di sejumlah titik," kata Pimanto, Rabu (17/5/2017).

Pimanto menambahkan, dari penyuluhan ini para penambang tanpa izin menyambut baik dan bakal mematuhi aturan yang berlaku, yaitu tidak melakukan penambangan kembali di sungai.

"Kami tidak bosan-bosannya memberi penyuluhan kepada penambang emas di DAS Katingan ini," pungkas Pimanto. (ABDUL GOFUR/B-11)

Berita Terbaru