Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Hasil Mediasi soal Gugatan Bupati Yantenglie Bakal Ada Dua Alternatif, Apa Itu

  • Oleh Abdul Gofur
  • 23 Mei 2017 - 14:21 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Pengadilan Negeri Kasongan kini menunggu hasil mediasi antara pihak penggugat, Bupati Ahmad Yantengle dan pihak tergugat DPRD dan 19 anggota dewan.

Proses mediasi ini muncul pada lanjutan sidang gugatan Bupati Ahmad Yantenglie terhadap DPRD sebesar Rp1 triliun dan 19 anggota dewan masing-masing digugat Rp3 miliar di PN Kasongan, Selasa (23/5/2017).

"Kalau hasil mediasi itu damai, kesepakatan ditandatangani kedua belah pihak, dan bisa diajukan ke majelis hakim untuk dibuatkan akta perdamaian," sebut Ketua PN Kasongan Ahmad Bukhori.

Pasalnya, akta perdamaian itu sifatnya mengikat, sama dengan putusan akhir yang punya kekuatan hukum tetap, yang bisa dipaksakan atau dieksekusi.

"Kalau sudah akta perdamaikan itu wajib ditaati kedua belah pihak," katanya.

Saat ini, tutur Ahmad Bukhori, pengadilan masih menunggu proses mediasi antara kedua belah pihak.

"Kalau misalnya laporannya mediasi gagal, ya sidang akan dilanjutkan, prosesdur acara perdata biasa," katanya.

Ahmad Bukhori mengatakan jika hasil mediasi itu hanya akan ada dua pilihan, yaitu damai atau tidak. "Iya hasil mediasi itu bisa damai atau tidak," imbuhnya. (ABDUL GOFUR/B-5)

Berita Terbaru