Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Urutan Tiga Nama Lelang Jabatan Pemprov Bukan Berarti Rangking

  • Oleh M. Muchlas Roziqin
  • 26 Mei 2017 - 23:16 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya ' Hasil lelang jabatan tinggi pratama atau eselon II sejumlah instansi lingkup pemerintah provinsi (Pemprov) Kalteng sudah diumumkan panitia seleksi (Pansel). Ada tiga nama tiap jabatan sebanyak 12 kursi yang dilelang tersebut.

Ketua Tim Pansel lelang jabatan lingkup Pemprov Kalteng, Ibnu Elmi AS Pelu kepada Borneonews, Jumat (26/5/2017) mengatakan, urutan tiga nama yang lolos dalam sederet tahapan lelang jabatan tersebut bukan berarti rangking secara perolehan nilai. Melainkan hanya urutan abjad pertama nama pejabat yang lolos tiga besar tersebut.

'Dalam pengumuman hasil lelang jabatan, tidak dipampangkan nilai. Ada tiga nama pejabat dalam urutan 1 sampai 3. Tetapi itu hanya urutan penulisan nama pejabat sesuai abjad, itu bukan rangking. Penentuan akhir tetap menunggu keputusan gubernur,' terang Ibnu.

'Pansel juga telah menyampaikan hasil obyektif berbagai tahapan mekanisme lellang yang sudah dilaksanakan ke kementerian terkait dan komisi aparatur sipil negara (KASN) di Jakarta. Hal itu sesuai yang diatur dalam Undang-Undang tentang ASN dimana harus berkordinasi dengan KASN,' tambahnya.

Sesuai ketentuan bahwa dari tiga nama pejabat yang berhasil lolos seleksi di masing-masing jabatan akan ditunjuk salah satu. Terkait penunjukan tersebut, jelas dia, akan dilakukan langsung oleh Gubernur Kalteng.

'Gubernur selanjutnya hanya tinggal menentukan siapa pejabat yang akan menduduki jabatan yang dilelang tersebut. Tentu ada berbagai pertimbangan beliau selain daripada angka atau nilai,' tukas Rektor IAIN Palangka Raya ini. (ROZIQIN/B-8)

Berita Terbaru