Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bupati Kotim: Langsung Tindak Tegas Jika Ada Pedagang Jual Barang Kadaluwarsa

  • Oleh Naco
  • 27 Mei 2017 - 21:06 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Bupati Kotawaringin Timur, Supian Hadi meminta kepada instansi maupun penegak hukum untuk menindak tegas pedagang yang menjual barang kadaluwarsa, terlebih jika yang melakukan itu setingkat super market.

"Saya tujuh tahun jadi pedagang tahu, kalau barang masuk kadaluwarsa, apalagi sekelas super market, dari sistem saja tahu, tinggal anak buah suruh tarik," kata Supian, Sabtu (27/5/2017).

Kalau tidak menarik barang yang kadaluarsa dan tetap menjualnya menurut bupati itu sengaja. Dari itu dia memerintahkan dinas perdagangan dan dinas kesehatan turun ke lapangan mengecek kesejumlah toko maupun super market melihat barang jualan mereka, apakah ada yang kadaluwarsa atau tidak.

Bupati dua periode ini tidak akan memberi toleransi kepada siapa saja yang kedapatan menjual barang kadaluwarsa, apalagi selama ini sudah sering kali imbauan dilakukan.

Supian tidak ingin pedagang meraup keuntungan dengan menjual makanan dan minumam yang sudah tidak layak konsumsi. (NACO/B-6)

Berita Terbaru