Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Lahan Restan Kembali Dikuasai Masyarakat

  • Oleh Cecep Herdi
  • 30 Mei 2017 - 13:36 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Tanah restan milik Pemkab Kobar yang berada di Jalan Ahmad Yani KM 35-37, Desa Pandu Senjaya, Kecamatan Pangkalan Lada kembali dikuasai warga sekitar. 

Warga kembali menanam pohon kelapa sawit, pisang, hingga tanaman lainnya di areal lahan yang sudah digusur beberapa waktu lalu oleh Pemkab itu. 

"Kami tanami lagi karena kami dapat tanah ini beli, bukan merampok," kata salah satu warga sebut saja Jon, yang mengaku menempati lahan tersebut, Selasa (30/5/2017).

Lahan restan seluas 9 hektare sisi kanan dan kiri kanan jalan itu tidak hanya ditanami warga menjadi lahan perkebunan. Namun sejumlah bangunan rumah dan tempat usaha yang dulu diminta pemkab untuk angkat kaki dari temapt itu hingga kini masih berdiri kokoh. 

"Ada 30 kaveling yang diklaim masyarakat," ungkap tokoh masyakarat setempat yang juga mantan Camat Pangkalan Lada Rudiansyah. 

Ia menjelaskan, tanah Pemkab yang diklaim masyarakat itu sudah ditanami sawit, selain itu berjejer rumah dan warung yang dibangun warga. "Mereka mengklaim begitu saja, bangunannya juga tidak ada izinnya," jelas dia.

Pada 2106, Pemkab sudah pernah menggusur lahan tersebut dari penguasaan masyarakat sebab lahan tersebut rencananya akan bangun menjadi jalur hijau. 

Puluhan Satpol PP didampingi Polsek Pangkalan Lada, Danramil, dan pihak Kecamatan setempat menurunkan alat berat membersihkan tanaman kelapa sawit yang sudah ditanami masyarakat. Selama tiga pekan, Pemkab menurunkan petugas satpol PP untuk membebaskan lahan dari klaim masyarakat saat itu. (CECEP HERDI/B-8)

Berita Terbaru