Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Tangkap Terduga Penadah Telepon Seluler Hasil Jambret

  • Oleh Budi Yulianto
  • 31 Mei 2017 - 11:46 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Tim Resmob Polres Palangka Raya meringkus seorang lelaki yang diduga sebagai penadah telepon seluler hasil penjambretan, Selasa (30/5/2017) sekitar pukul 15.00 WIB. Terduga penadah itu berinisial Har alias AD, 32, warga Jalan Dahlia, kawasan Adonis Samad, Palangka Raya.

"Awalnya kita melakukan penyelidikan. Kemudian ditemukan ponsel korban di konter pelaku," kata Kasat Reskrim Polres Palangka Raya AKP Ismanto Yuwono, Rabu (31/5/2017).

Barang bukti yang diamankan berupa satu unit ponsel merek Nokia 230. Dari hasil pemeriksaan, Har alias AD mengaku tidak mengenal pelaku jambret. Ia menyebut baru sekali bertemu yakni pada saat menjual ponsel.

"Untuk pelaku jambretnya kita masih melakukan penyelidikan," ungkap mantan Kasat Reskrim Polres Magelang ini.

Ismanto menuturkan, korban dalam aksi penjambretan bernama Erika Sambolon (37), warga Jalan Rinjani. Peristiwa terjadi di Jalan Urip Sumoharjo, Jumat (26/5/2017).

Mulanya, pelaku memepet motor korban lalu menendang korban hingga tersungkur. Pelaku kemudian mengambil tas korban yang berisikan satu unit ponsel merek Nokia 230 dan Sony Ericson, lalu uang tunai Rp1 juta serta sejumlah surat penting lainnya.

"Setelah beraksi, pelaku penjambretan menjual handphone ke pelaku penadah. Namun untuk pelaku jambret, masih kita lakukan penyelidikan," pungkasnya. (BUDI YULIANTO/B-3)

Berita Terbaru