Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Setahun Jadi Pengedar, Sabu Dipasok oleh Warga Sampit

  • Oleh Naco
  • 08 Juni 2017 - 11:02 WIB

BORNEONEWS, Sampit -Supriadi alias Usup (37) ternyata merupakan pemain lama dalam dunia narkotika. Kepada jaksa Kejari Kotawaringin Timur, Lady Lanni T, dia mengaku sudah sekitar setahun jadi pengedar sabu.

Saat pelimpahan berkas tahap II, Kamis (8/6/2017) dari Polsek Ketapang, Usup mengaku diamankan Kamis (23/3/2017) di kediamannya Jalan Langsat 3 RT 16 RW 4, Kelurahan MB Hilir, Kecamatan MB Ketapang, Kotim.

"Saya dapat sabu itu dari Amir orang Sampit. Sabu yang diamankan itu sisa hasil penjualan saya," kata tersangka kepada Borneonews.co.id.

Saat petugas menggeledah rumahnya diamankan empat paket sabu yang disimpan di lemari es, dua peket disembunyikan dalam kantong kecil yang disimpan di atas lantai kamar, serta timbangan digital, alat hisab sabu, sendok dari sedotan, dan telepon seluler.

"Uang Rp2.130.000 itu merupakan hasil penjualan saya waktu itu," ujar pria yang menempuh pendidikan hanya sampai kelas 3 SMA ini.

Tersangka diamankan saat akan bertransaksi. Dia meminta bantuan istri untuk menyerahkan sabu kepada Dilla, namun belum sempat diserahkan, saat menunggu Dilla petugas datang mengamankannya.

Dalam kasus ini tersangka dijerat Pasal 114 Ayat 2 Junto Pasal 112 Ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (NACO/B-6)

Berita Terbaru