Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Mediasi Warga Tiga Kecamatan dan PT WNS Dipimpin Dua Camat

  • Oleh Abdul Gofur
  • 08 Juni 2017 - 23:56 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Warga dari dua kecamatan di Kabupaten Katingan, yakni Katingan Hilir dan Tewang Sanggalang Garing (TSG) bersama Kecamatan Cempaga Hulu Kabupaten Kotim, mengikuti mediasi sengketa lahan dengan perkebunan kelapa sawit PT Windu Nabatintu Sejahtera (WNS), Kamis (8/6/2017), di Kantor Camat Katingan Hilir.

Pada mediasi yang dipimpin Camat Katingan Hilir, Ardiansyah tersebut, dihadiri juga Camat Cempaga Hulu Kotim, Ubaidillah. Kemudian, perwakilan warga Katingan, Pornadi, Ketua Gapoktan (gabungan kelompok tani) Pundu Kotim Basuki Rahmad dan Kepala Desa Pundu Sugianto.

"Kita menfasilitasi maunya masyarakat Katingan Hilir, TSG dan masyarakat Kecamatan Cempaga Hulu terkait kegiatan dengan PT Windu Nabatindu Sejahtera (WNS) soal pembagian plasma kepada masyarakat," kata Camat Katingan Hilir, Ardiansyah.

Menurut Camat Ardiansyah, rupanya PT WNS yang notabene izinnya di wilayah Kabupaten Kotim, ternyata menggarap areal di Katingan.

"PT WNS melaksanakan penggarapan tidak melibatkan masyarakat Katingan. Sedangkan wilayah itu masuk wilayah Katingan. Inilah yang kita selesaikan bersama," katanya.

Dalam mediasi itu ada kesepakatan antara masyarakat bersama perusahaan PT WNS. "Perusahaan bersedia, dan gapokta juga akan menampung usulan-usulan yang diminta masyarakat Katingan," imbuh Ardiansyah. (ABDUL GOFUR/B-11)

Berita Terbaru