Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Gubernur Masih Berpikir Positif Terhadap Kontraktor Rel Kereta Api di Katingan

  • Oleh M. Muchlas Roziqin
  • 09 Juni 2017 - 01:30 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya ' Gubernur Kalteng Sugianto Sabran masih berpikir positif terhadap kontraktor proyek rel kereta api yang menghubungkan Kabupaten Katingan dan Gunung Mas. Gubernur pun setuju memberi toleransi kepada kontraktor untuk menyelesaikan pengurusan izin proyek di pemerintah pusat yang memang sedang berjalan.

Pernyataan Gubernur kali ini sekaligus mengklarifikasi komentar dia sebelumnya, yang menginstruksikan pembangunan rel kereta api oleh PT Sinar Usaha Sejati (SUS)--perusahaan asal Rusia--disetop sementara waktu.

'Kita jangan apriori dan menolak investor datang ke Kalteng. Mereka itu investasi puluhan triliun, tidak mungkin sembrono. Mereka (perusahaan Rusia), kemungkinan menyangka izin prinsip dari gubernur itulah dianggap izin. Dan perusahaan Indonesia yang menjadi pelaksana atau direksinya, tidak memberitahu secara profesional proses perizinan yang terjadi sehingga mereka langsung actions di lapangan. Yang pasti satu sisi perlu diingat, kita butuh pelaku investasi yang serius,' ungkap Gubernur Sugianto, Kamis (8/6/2017).

Ia mencontohkan, rencana pembangunan rel kereta api di Kabupaten Murung Raya sudah ada sejak sembilan tahun lalu, namun hingga kini tidak pernah dimulai. Perencanaan dan rapat hampir selalu dilakukan, tetapi kenyataannya nol.

'Nah, terlepas kekurangan itu tadi, malah yang ini sudah nyata jalan. Jadi kita tetap meminta agar diurus legalnya, izin lingkungan atau Amdal, IPPKH, segera diurus di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan,' kata Gubernur.

Ia juga menegaskan, Pemprov Kalteng saat ini sedang mencari formula mengenai tindak lanjut terhadap proyek rel kereta api tersebut sebelum izin dari pemerintah pusat tuntas. 'Ini yang sedang kita bicarakan agar semuanya (izin dan pekerjaan) bisa sama-sama jalan,' pungkas dia. (ROZIQIN/B-3)

Berita Terbaru