Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dua Penjambret Tas ASN Terancam Hukuman Lima Tahun Penjara

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 09 Juni 2017 - 08:00 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Kedua penjambret, BK (15), dan AR (17), yang gagal beraksi akibat terjatuh saat hendak melarikan diri, terancam hukuman lima tahun penjara. Meski gagal merampas tas seorang ibu, yang juga seorang ASN, keduanya tergolong nekad, dan berencana, sehingga penyidik membidik mereka dengan hukuman tinggi.

"Kedua tersangka kami kenakan Pasal 363 Ayat 104 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara," ujar Kapolsek Baamang Iptu I Made Rudia, Jumat (9/6/2017).

Ancaman hukuman tersebut diberikan kepada mereka karena kelakuan keduanya yang nekad menjambret. Apalagi aksi itu dilakukan dengan berencana. Karena sebelum beraksi mereka lebih dulu melepas nomor polisi motor zupiter yang dipakai.

"Mereka sudah berencana untuk beraksi, dengan melepas nomor polisi dan mencari mangsa perempuan," kata Made.

Beruntung korbannya tidak terjatuh saat keduanya merampas tas tersebut. Sehingga korban sehat jasmani dan rohani.

Keduanya merupakan pelaku jambret terhadap seorang ibu-ibu bernama Yumima alias Mima (38), warga Desa Luwuk Bunter, Kecamatan Cempaga. Keduanya beraksi di Jl Tjilik Riwut KM 3,5, Kecamatan Baamang, Kotim. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian Rp1.302.000, karena tas korban yang berisi uang, telepon genggam, dan dompet berhasil dibawa pelaku.

Sedangkan aksi itu bermula saat korban sedang melintas di tempat kejadian tersebut dengan menggunakan sepeda motor. Tiba-tiba dari arah samping kanan datang kedua pelaku yang mengendarai Yamaha Zupiter, hingga memepetnya.

Setelah jarak mereka semakin dekat, tiba-tiba salah satu dari tersangka langsung merampas tas korban yang ditaruh di boks motor depan. Hal itupun membuat Mima kaget, dan langsung berteriak maling-maling. Rupanya teriakan korban membuat jambret itu panik. Sehingga merekapun berusaha memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi.

Hal itupun membuat mereka tidak dapat mengendalikan motornya, hingga terjatuh. Warga yang melihat kejadian tersebut langsung bergegas menghampiri dan beberapa dari mereka melayangkan bogem mentah. Beruntung saat itu polisi langsung sigap dan mengamankan kedua tersangka. (MUHAMMAD HAMIM/N). 

Berita Terbaru