Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Aset Koruptor BLH yang Disita akan Segera Diserahkan ke Bagian Pembinaa

  • Oleh Naco
  • 09 Juni 2017 - 20:26 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotawaringin Timur (Kotim) akan segera menyerahkan rumah milik Ardianur terdakwa korupsi di Badan Lingkungan Hidup (sekarang DLH) Kabupaten Kotim ke bagian pembinaan Kejaksaan.

Itu dilakukan agar asetnya yang kini jadi sitaan jaksa yang berlokasi di komplek perumahan Pepabri Kelurahan MB Hulu, Kecamatan MB Ketapang itu segera dilelangkan.

Sementara itu terkait kesanggupan pihak Ardianur beberapa waktu lalu yang menyatakan akan membayar uang pengganti yang dibebakan sebagaimana amar putusan hakim sejauh ini belum ada perkembangannya.

"Belum ada kabar mereka ingin membayar uang pengganti tersebut, makanya rumahnya akan dilelangkan saja nanti," kata Kepala Kejari Kotim melalui Kasi Pidsus, Hendriansyah, Jumat (9/6/2017).

Usai rumahnya disita jaksa, beberapa waktu lalu Ardianur melalui keluarganya memastikan akan membayar uang pengganti atas kerugian negara sebesar Rp293 juta sebelum rumahnya yang kini disita Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur dilelang.

Namun pihak kejaksaan meminta uang itu dikembalikan sebelum proses lelang dilakukan. Termasuk mobil jenis Toyota Rush  turut jadi pertanyaan mereka, sama hal seperti mobil Toyota Avansa yang diakui sudah dijual tersebut.

Dari itu pihak istri Ardianur sesegera mungkin untuk mengembalikan uang tersebut dalam waktu dekat. Mengingat saat ini keluarga dan istri Ardianur tengah mengumpulkan uang untuk mencukupi nilai uang pengganti namun hingga kini tak ada kabarnya.

Ardianur merupakan terpidana korupsi alat ukur tekanan udara di BLH Kotim, ia dijatuhi hukuman 3 tahun, denda Rp30 juta subsider 2 bulan kurungan, selain itu rekanan dalam proyek tersebut juga dibebankan uang pengganti sebesar Rp293 juta jika tidak dibayar diganti dengan pidana selama 2,3 tahun. Karena ada beberapa aset milik Ardianur Kejaksaan menyitanya, namun sayang dua asetnya yang lain yakni mobil Rush dan Avansa dijual terlebih dahulu setelah jaksa mau menyitanya. (NACO/B-5)

Berita Terbaru