Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Rp53 Miliar Dana Jaminan Reklamasi dari 50 Perusahaan Tambang di Barito Utara

  • Oleh Ramadani
  • 14 Juni 2017 - 18:32 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh ' Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Utara, H Jainal Abidin mengatakan, ada 50 perusahaan tambang yang telah menyetorkan jaminan reklamasi kepada pemerintah daerah sebelum diambil kewenangannya oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Total dana jaminan reklamasi Rp53.3 miliar lebih yang disetorkan kepada pemerintah daerah melalui dua rekening, Bank Mandiri dan BNI.

"Dana jaminan ini juga sudah diserahkan kepada Pemprov Kalteng per 8 Mei 2017. Dana tersebut masih utuh belum ada terpakai,' kata Jainal Abidin kepada Borneonews, Rabu (14/6/2017).

Menurut Jainal, belum terpakainya dana jaminan reklamasi tersebut karena untuk melakukan reklamasi tambang perlu melewati prosedur yang berlaku, seperti peringatan dan teguran kepada perusahaan tambang,

'Cukup banyak surat dan dokumen administrasi untuk pemanggilan perusahaan, namun kenyataannya tidak sesuai yang diharapkan.'

Berdasarkan data dari Dinas Lingkungan Hidup, cukup banyak perusahaan tambang yang sudah merealisasikan reklamasinya, tetapi belum sesuai yang diharapkan. Yang dikhawatirkan, kata Jainal, apabila ada perusahaan yang memang berhenti beroperasi dan meninggalkan loban-lobang tambang yang belum direklamasi. (RAMADHANI/N).

Berita Terbaru