Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Hanya 30 Persen Bangunan Sarang Walet Kantongi IMB, DPTSP akan Gelar Pemutihan

  • Oleh Noor Annisa
  • 14 Juni 2017 - 20:12 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Kepala Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Kotim, Johny Tangkere mengatakan, bangunan sarang burung walet harus memiliki izin mendirikan bangunan (IMB).

"Kita akan melakukan pemutihan terhadap bangunan sarang burung walet yang tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Hanya 30 persen bangunan sarang burung walet di Kotim yang memiliki IMB," katanya, Rabu (14/6/2017).

Dia mengatakan, untuk menangani perizinan bangunan sarang burung walet dulu sempat terjadi dilema. Pasalnya, dulu ada surat edaran dari gubernur untuk monatorium pemberian IMB terhadap bangunan sarang burung walet.

Hal itu diduga karena faktor kecemburuan sosial. Padahal waktu itu banyak pemilik banguan sarang burung walet ingin mengurus IMB, namun pemerintah daerah tidak berani memberikan IMB, karena dimonatorium oleh gubernur saat itu. Sehingga pemerintah daerah tidak berani mengelurkan IMB.

"Sekarang harga walet jatuh, tidak ada lagi masyarakat ribut dan pemerintah sekarang minta itu diurus IMB nya, tapi pemilik walet tidak punya uang lagi mengurusnya," jelasnya.

Menurutnya, pemilik sarang burung walet saat ini banyak yang mengalami kerugian, sedangkan untuk mengurus IMB walet perlu biaya yang cukup besar, karena lantainya bertingkat. Sedangkan untuk lantai tiga saja hampir Rp10 juta mengurus IMBnya.

Untuk itu, agar pemilik bangunan sarang burung walet memiliki IMB, maka PTSP berupaya untuk melakukan pemutihan guna mempermudah semua pemilik sarang burung walet dalam mengurus IMB nya. "Tetap bayar, tapi kita permudah persyaratan,"tuturnya.

Dia menegasakan, jika sudah dilakukan pemutihan, agar pemilik yang belum mempunyai izin segera membuatnya.

"Hal ini kita lakukan agar mereka bisa membayar pajak. Harapan kita, dengan adanya pemutihan ini, semua bangunan sarang burung walet terdata dan punya IMB," pungkasnya. (NOOR ANNISA/B-11)

Berita Terbaru