Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ombudsman: Masyarakat Ikutilah Aturan Main, Dicurangi Sekolah, Laporkan!

  • Oleh M. Muchlas Roziqin
  • 17 Juni 2017 - 15:50 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya ' Masyarakat diminta ikuti prosedur dan tahapan ketika mendaftarkan anaknya sebagai siswa baru di sekolah-sekolah. Tetapi begitu ada kecurangan, segera laporkan agar ditindak.

Imbauan itu disampaikan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Kalteng seiring dengan mulai masuknya tahun ajaran baru 2017 yang diikuti penerimaan siswa baru. Institusi ini membuka posko penerimaan peserta didik baru (PPDB) di Palangka Raya.

'Saya imbau imbau kepada masyarakat, orangtua siswa, ikuti aturan main berlaku, semua tahapan ikuti. Tetapi kalau ada pihak guru atau siapapun oknum minta uang, laporkan, kita akan proses. Kalau ada pungli kita sampaikan ke Tim Saber Pungli,' janji Kepala Perwakilan ORI Kalteng, Thoeseng TT Asang kepada Borneonews, Sabtu (17/6/2017).

Kenapa proses penerimaan siswa baru ini menjadi pilihan sorotan pihaknya Thoeseng mengatakan, karena menjadi langganan keluhan masyarakat terutama orang tua/wali siswa terkait tahapan PPDB di sejumlah sekolah terutama yang menjadi favorit. Tim ORI akan memantau bahkan menelisik dugaan kecurangan yang dilakukan pantiia PPDB di Kota Cantik ini.

Meskipun hanya membuka Posko PPDB di Palangka Raya, namun karena institusinya adalah cakupan se-Kalteng, ia berharap masyarakat dimanapun di Kalteng untuk melaporkan dugaan kecurangan mulai dari ketidaktransparanan hingga pelanggaran mekanisme yang ditetapkan dalam prosedur.

'ORI Perwakilan Kalteng mencakup semua daerah di Kalteng, meskipun Posko didirikan di Palangka Raya tetap bisa menerima aduan dari semua kabupaten. Masyarakat agar proaktif laporkan, khsusnya PPDB SMA/SMK sebagai fokus sorotan kita,' tandas dia.

Imbauan yang sama sebelumnya diungkapkan Gubernur Kalteng Sugianto Sabran. Ia tidak ingin proses ini berlangsung tidak fair apalagi terjadi pungutan liar (Pungli) di sekolah. Gubernur tegas mengatakan, bagi siapapun yang melakukan pungli akan ditindak, tidak pandang bulu. Ia minta apabila ada wali murid dan calon siswa SMA/SMK yang kena pungli, laporkan ke Gubernur. (ROZIQIN/B-5)

Berita Terbaru