Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kelompok Tani Tuntut Ganti Rugi Lahan ke PT KMJ

  • Oleh Budi Yulianto
  • 20 Juni 2017 - 05:22 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Sekitar 40 orang yang tergabung dalam kelompok Tani Penghijauan Tingang Mekar menuntut ganti rugi kepemilikan lahan kepada PT Kapuas Maju Jaya (KMJ). Perusahaan yang beroperasi di Desa Jangkang, Kecamatan Pasak Telawang, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah ini dinilai ingkar janji.

Pasalnya, lahan seluas kurang lebih 150 hektare yang semula ditanami pohon rotan dan karet lalu beralih fungsi menjadi kebun kelapa sawit, belum ada ganti ruginya. Akibat masalah tersebut, para petani banyak yang kehilangan mata pencaharian.

"Lahan itu sudah dimiliki warga secara turun temurun dan telah ditanami rotan maupun pohon karet. Itu juga merupakan mata pencaharian petani," kata Ketua Kelompok Tani Penghijauan Tinggang, Sukarman, di Palangka Raya, Senin (19/6/2017).

Sukarman menceritakan, sebelum penggarapan dimulai, PT KMJ berjanji akan mengganti rugi lahan tersebut. Namun sampai sekarang belum ada pembayaran yang dimaksud sehingga mereka menuntut hak-haknya.

Sementara itu, Ketua Bidang Hukum Kantor Indonesia Baru (KIB) Kalimantan Tengah, Bachtiar Efendi mengatakan, KIB diminta untuk mendampingi sekaligus memberikan bantuan hukum atas masalah tersebut.

"Oleh sebab itu, KIB turun ke lapangan dan memasang tanda larangan agar tidak melakukan aktivitas. Kami berikan waktu 15 hari kepada perusaahan untuk menyelesaikan masalah ini. Kalau tidak, lahan diambilalih masyarakat,' kata Bachtiar didampingi Ketua DPW KIB Kalteng, Andre L Awan. (BUDI YULIANTO/N).

Berita Terbaru