Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Damang dan Mantir Ramai-ramai Protes soal Insentif

  • Oleh Naco
  • 21 Juni 2017 - 15:16 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Damang kepala adat dan mantir di Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur ramai-ramai melakukan protes kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kotim lantaran insentif yang diberikan kepada mereka masih jauh dari yang diharapkan.

Padahal untuk insentif mereka sudah jelas diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Kotim Nomor 6 Tahun 2012 tentang Kelembagaan Adat Dayak. "Saat ini insentif Damang Rp1,5 juta, Mantir Kecamatan Rp150 ribu dan Mantir Desa juga Rp150 ribu," kata Damang Ketapang, M Jais Kurdi.

Padahal menurut Jais, dalam Perda Nomor 6 Tahun 2012 tentang Kelembagaan Adat Dayak pada BAB XVI terkait pembiayaan, dijelaskan Damang memperoleh tunjangan setara jabatan Eselon IIIb, Mantir Kecamatan setara Eselon IVa dan Mantir Desa setara Eselon Va.

"Kami ingin diberikan kesetaraan seperti janji Pemerintah Daerah, seperti Mantir itu mitra Kades tapi insentifnya setara ketua RT," kata Jais menjelaskan, saat di kediamannya di Ketapang bersama seluruh mantir di wilayah Ketapang, Rabu (21/6/2017).

Jais ingin ada keseimbangan antara pejabat birokrasi dengan kelembagaan adat. Di mana pada 2017 sudah dijanjikan akan ada kenaikan, namun sampai ini belum ada realisasi nyata, hingga menjadi keluhanan bagi mereka.

"Kami dari kadamangan dan mantir merasa sangat kecewa, padahal kelembagaan adat ini sebelum kita merdeka sudah ada, namun sepertinya tidak ada penghargaan bagi kami hanya janji-janji saja," tegas Jais.

Mereka meminta agar insentif bisa diberikan dengan wajar. "Seperti mantir desa, kami tidak menuntut sama insentifnya dengan Kades, paling tidak setara dengan perangkat desa, begitu perangkat kecamatan, tugas kami ini juga banyak," tegasnya. (NACO/B-2)

Berita Terbaru