Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Legislator Minta Pihak Berwajib Pantau Peredaran Uang Palsu

  • Oleh Testi Priscilla
  • 23 Juni 2017 - 21:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota DPRD Kota Palangka Raya Alfian Batnakanti meminta aparat penegak hukum memantau peredaran uang palsu. Terutama di momen Hari Raya Idul Fitri seperti sekarang ini. Pasalnya, transaksi di tingkat masyarakat sedang ramai-ramainya.

"Dewan minta agar pihak berwajib memantau peredaran uang palsu selama momen Idul Fitri. Hal ini harus dilakukan untuk mengurangi kerugian yang bisa dialami masyarakat jika sampai mendapat uang palsu," ungkap Alfian yang menjabat sebagai Sekretaris Komisi B DPRD Kota Palangka Raya kepada Borneonews, Jumat (23/6/2017).

Meningkatnya peredaran uang di masyarakat, menurut Alfian, menimbulkan kekhawatiran akan beredarnya uang palsu. Meski selama ini tingkat peredaran uang palsu di Provinsi Kalimantan Tengah, terutama di Kota Palangka Raya, relatif sangat kecil, pihak berwenang tidak boleh hanya berpangku tangan.

"Pihak berwenang harus lebih getol mengawasi ini jangan hanya menunggu laporan dari masyarakat," tambah politisi Partai Gerindra ini.

Sementara itu, Bank Indonesia (BI) Perwakilan Kalimantan Tengah mencatat, pada Mei 2017, terdapat penurunan jumlah bilyet uang palsu yang ditemukan di provinsi berjuluk Bumi Tambun Bungai ini. "Jumlah uang palsu yang ditemukan selama Mei 2017 tercatat sebesar 10 bilyet (lembar)," ungkap Wuryanto, kepala Perwakilan BI Kalteng beberapa waktu lalu.

Menurutnya, jumlah ini mengalami penurunan jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang sebanyak 18 bilyet. "Jika dibandingkan dengan total bilyet uang yang beredar pada periode yang sama, rasio perbandingan temuan uang palsu tersebut sebesar 7 bilyet per 10 juta bilyet uang beredar," sebutnya. (TESTI PRISCILLA/B-3)

Berita Terbaru