Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Motif Pencurian Oleh Tersangka IA dan M

  • 04 Juli 2017 - 19:32 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Kapolres Gunung Mas AKBP Ardiansyah Daulay mengungkapkan berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka, saksi dan barang bukti yang ditemukan akhirnya diketahui motif pecurian yang dilakukan tersangka IA dan M di rumah Ricky Yolanda di Jalan Adonis Samad, Kuala Kurun, Minggu (2/7/2017).

Dimana Sebelum para tersangka melakukan pencurian, tersangka IA pada sore hari survey ke rumah yang akan dicuri. Kemudian pada dini hari tersangka IA mengajak tersangka M. Sesampai di dekat rumah korban, tersangka M menunggu dan mengawasi dari jauh, sementara tersangka IA masuk ke rumah dengan cara mencongkel jendela kamar.

"Tersangka IA mengambil laptop. Kemudian menuju ruang tamu dan melihat 2 unit kendaraan bermotor. Setelah itu tersangka IA keluar dan menyembunyikqn laptop di semak," ungkap Ardiansyah Daulay saat press release, Selasa (4/7/2017).

Selanjutnya tersangka IA menuju ke tersangka M dan mengajak tersangka M masuk ke rumah. Kemudian, para tersangka mengeluarkan dua unit motor yqni honda bead KH 5269 TG dan Honda Supra X KH 6511 HY ke teras rumah dan pintu ditutup kembali.

Tersangka M membawa motor Supra X dan laptop dan tersangka IA membawa honda beat. Para tersangka akan menjual motor dan laptop dan uang hasil penjualan akan digunakan untuk keperluan sehari-hari, sedangkan sepeda motor supra X akan dipakai oleh para tersangka.

"Setelah melakukan tindak pidana, para tersangka menuju ke arah Palangka Raya. Namun dalam pelarian para tersangka tertangkap oleh pihak kepolisian sebelum waktu 1X24 jam," terangnya.

Barang bukti yang diamankan IA dan M yakni dua unit sepeda motor yakni Honda beat KH 5269 TG dan Honda KH 6511 HY dan 1 laptop merek accer, 1 pahat besi, 1 pahat kayu dan uang tunai Rp1.500.000.

Tersangka dijerat Pasal 363 ayat (2) KUH Pidana dengan ancaman paling lama 9 tahun penjara. (EPRA SENTOSA/B-6)

Berita Terbaru